Program Corporate Social Responsibility yang Berkelanjutan
Penulis: Timotheus Lesmana
[ARTIKEL BERIKUT MERUPAKAN TULISAN YANG PERNAH DIMUAT DI MAJALAH LENSA ETF EDISI 1 NOV 2006, EKA TJIPTA FOUNDATION]
Pembangunan suatu negara bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, setiap insan manusia berperan untuk mewujudkan kesejahteraan sosial dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Dunia usaha berperan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang sehat dengan mempertimbangan pula faktor lingkungan hidup. Kini dunia usaha tidak lagi hanya memperhatikan catatan keuangan perusahaan semata (single bottom line), melainkan sudah meliputi aspek keuangan, aspek sosial, dan aspek lingkungan biasa disebut triple bottom line. Sinergi dari tiga elemen ini merupakan kunci dari konsep pembangunan berkelanjutan (sustainable development).
Seiring dengan pesatnya perkembangan sektor dunia usaha sebagai akibat liberalisasi ekonomi, berbagai kalangan swasta, organisasi masyarakat, dan dunia pendidikan berupaya merumuskan dan mempromosikan tanggung jawab sosial sektor usaha dalam hubungannya dengan masyarakat dan lingkungan.
Namun saat ini – saat perubahan sedang melanda dunia – kalangan usaha juga tengah dihimpit oleh berbagai tekanan, mulai dari kepentingan untuk meningkatkan daya saing, tuntutan untuk menerapkan corporate governance, hingga masalah kepentingan stakeholder yang makin meningkat. Oleh karena itu, dunia usaha perlu mencari pola-pola kemitraan (partnership) dengan seluruh stakeholder agar dapat berperan dalam pembangunan, sekaligus meningkatkan kinerjanya agar tetap dapat bertahan dan bahkan berkembang menjadi perusa haan yang mampu bersaing.
Upaya tersebut secara umum dapat disebut sebagai corporate social responsibility atau corporate citizenship dan dimaksudkan untuk mendorong dunia usaha lebih etis dalam menjalankan aktivitasnya agar tidak berpengaruh atau berdampak buruk pada masyarakat dan lingkungan hidupnya, sehingga pada akhirnya dunia usaha akan dapat bertahan secara berkelanjutan untuk memperoleh manfaat ekonomi yang menjadi tujuan dibentuknya dunia usaha.
Konsep tanggung jawab sosial perusahaan telah mulai dikenal sejak awal 1970an, yang secara umum diartikan sebagai kumpulan kebijakan dan praktek yang berhubungan dengan stakeholder, nilai-nilai, pemenuhan ketentuan hukum, penghargaan masyarakat dan lingkungan; serta komitmen dunia usaha untuk berkontribusi dalam pembangunan secara berkelanjutan. Corporate Social Responsibility (CSR) tidak hanya merupakan kegiatan karikatif perusahaan dan tidak terbatas hanya pada pemenuhan aturan hukum semata.
Implementasi konsep sustainable development dalam Program CSR
Masih banyak perusahaan tidak mau menjalankan program-program CSR karena melihat hal tersebut hanya sebagai pengeluaran biaya (cost center). CSR memang tidak memberikan hasil secara keuangan dalam jangka pendek. Namun CSR akan memberikan hasil baik langsung maupun tidak langsung pada keuangan perusahaan di masa mendatang. Dengan demikian apabila perusahaan melakukan program-program CSR diharapkan keberlanjutan perusahaan akan terjamin dengan baik. Oleh karena itu, program-program CSR lebih tepat apabila digolongkan sebagai investasi dan harus menjadi strategi bisnis dari suatu perusahaan.
Dengan masuknya program CSR sebagai bagian dari strategi bisnis, maka akan dengan mudah bagi unit-unit usaha yang berada dalam suatu perusahaan untuk mengimplementasi kan rencana kegiatan dari program CSR yang dirancangnya. Dilihat dari sisi pertanggung jawaban keuangan atas setiap investasi yang dikeluarkan dari program CSR menjadi lebih jelas dan tegas, sehingga pada akhirnya keberlanjutan yang diharapkan akan dapat terimplementasi berdasarkan harapan semua stakeholder.
Mengapa Program CSR harus Sustainable.
Pada saat ini telah banyak perusahaan di Indonesia, khususnya perusahaan besar yang telah melakukan berbagai bentuk kegiatan CSR, apakah itu dalam bentuk community development, charity, atau kegiatan-kegiatan philanthropy. Timbul pertanyaan apakah yang menjadi perbandingan/perbedaan antara program community development, philanthropy, dan CSR dan mana yang dapat menunjang berkelanjutan (sustainable)?
Tidak mudah memang untuk memberikan jawaban yang tegas terhadap pertanyaan diatas, namun penulis beranggapan bahwa “CSR is the ultimate level towards sustainability of development”. Umumnya kegiatan-kegiatan community development, charity maupun philanthropy yang saat ini mulai berkembang di bumi. Indonesia masih merupakan kegiatan yang bersifat pengabdian kepada masyarakat ataupun lingkungan yang berada tidak jauh dari lokasi tempat dunia usaha melakukan kegiatannya. Dan sering kali kegiatannya belum dikaitkan dengan tiga elemen yang menjadi kunci dari pembangunan berkelanjutan tersebut.
Namun hal ini adalah langkah awal positif yang perlu dikembangkan dan diperluas hingga benar-benar dapat dijadikan kegiatan Corporate Social Responsibility yang benar-benar sustainable.
Selain itu program CSR baru dapat menjadi berkelanjutan apabila, program yang dibuat oleh suatu perusahaan benar-benar merupakan komitmen bersama dari segenap unsur yang ada di dalam perusahaan itu sendiri. Tentunya tanpa adanya komitmen dan dukungan dengan penuh antusias dari karyawan akan menjadikan program-program tersebut bagaikan program penebusan dosa dari pemegang saham belaka. Dengan melibatkan karyawan secara intensif, maka nilai dari program-program tersebut akan memberikan arti tersendiri yang sangat besar bagi perusahaan.
Melakukan program CSR yang berkelanjutan akan memberikan dampak positif dan manfaat yang lebih besar baik kepada perusahaan itu sendiri maupun para stakeholder yang terkait. Sebagai contoh nyata dari program CSR yang dapat dilakukan oleh perusahaan dengan semangat keberlanjutan antara lain, yaitu: pengembangan bioenergi, melalui kegiatan penciptaan Desa Mandiri Energi yang merupakan cikal bakal dari pembentukan eco-village di masa mendatang bagi Indonesia.
Program CSR yang berkelanjutan diharapkan akan dapat membentuk atau menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera dan mandiri. Setiap kegiatan tersebut akan melibatkan semangat sinergi dari semua pihak secara terus menerus membangun dan menciptakan kesejahteraan dan pada akhirnya akan tercipta kemandirian dari masyarakat yang terlibat dalam program tersebut.
Program CSR tidak selalu merupakan promosi perusahaan yang terselubung, bila ada iklan atau kegiatan PR mengenai program CSR yang dilakukan satu perusahaan, itu merupakan himbauan kepada dunia usaha secara umum bahwa kegiatan tersebut merupakan keharusan/tanggung jawab bagi setiap pengusaha. Sehingga dapat memberikan pancingan kepada pengusaha lain untuk dapat berbuat hal yang sama bagi kepentingan masyarakat luas, agar pembangunan berkelanjutan dapat terealisasi dengan baik.
Karena untuk menciptakan masyarakat yang sejahtera dan mandiri semua dunia usaha harus secara bersama mendukung kegiatan yang terkait hal tersebut. Dimana pada akhirnya dunia usaha pun akan menikmati keberlanjutan dan kelangsungan usahanya dengan baik.
Manfaat dari program CSR bagi perusahaan di Indonesia
Memang pada saat ini di Indonesia, praktek CSR belum menjadi suatu keharusan yang umum, namun dalam abad informasi dan teknologi serta adanya desakan globalisasi, maka tuntutan terhadap perusahaan untuk menjalankan CSR akan semakin besar. Tidak menutup kemungkinan bahwa CSR menjadi kewajiban baru standar bisnis yang harus dipenuhi seperti layaknya standar ISO. Dan diperkirakan pada akhir tahun 2008 mendatang akan diluncurkan ISO 26000 on Social Responsibility, sehingga tuntutan dunia usaha menjadi semakin jelas akan pentingnya program CSR dijalankan oleh perusahaan apabila menginginkan keberlanjutan dari perusahaan tersebut.
CSR akan menjadi strategi bisnis yang inheren dalam perusahaan untuk menjaga atau meningkatkan daya saing melalui reputasi dan kesetiaan merek produk (loyalitas) atau citra perusahaan. Kedua hal tersebut akan menjadi keunggulan kompetitif perusahaan yang sulit untuk ditiru oleh para pesaing.
Di lain pihak, adanya pertumbuhan keinginan dari konsumen untuk membeli produk berdasarkan kriteria-kriteria berbasis nilai-nilai dan etika akan merubah perilaku konsumen di masa mendatang. Implementasi kebijakan CSR adalah suatu proses yang terus menerus dan berkelanjutan. Dengan demikian akan tercipta satu ekosistem yang menguntungkan semua pihak (true win win situation) – konsumen mendapatkan produk unggul yang ramah lingkungan, produsen pun mendapatkan profit yang sesuai yang pada akhirnya akan dikembalikan ke tangan masyarakat secara tidak langsung.
Sekali lagi untuk mencapai keberhasilan dalam melakukan program CSR, diperlukannya komitmen yang kuat, partisipasi aktif, serta ketulusan dari semua pihak yang peduli terhadap program-program CSR. Program CSR menjadi begitu penting karena kewajiban manusia untuk bertanggung jawab atas keutuhan kondisi-kondisi kehidupan umat manusia di masa datang.
Perusahaaan perlu bertanggung jawab bahwa di masa mendatang tetap ada manusia di muka bumi ini, sehingga dunia tetap harus menjadi manusiawi, untuk menjamin keberlangsungan kehidupan kini dan di hari esok.
(copyright@timotheus_lesmana)
[halaman awal]
pak saya mau tanya bagai manakah caranya agar masyarakat peka terhadap lingkungan dalam mengadapi csr
SukaSuka
selamat sore, saya sangat ingin belajar lebih jauh tentang community development. tentunya saya akan sangat tertarik dengan learning by doing. dimanakah saya bisa belajar tentang itu (lembaga?daerah?
SukaSuka
Pak.. bisakah saya mengetahui perbedaan mendasar antara CSR dan PKBL yang tidak menyalahi aturan yang berlaku.. Terima kasih..
SukaSuka
pak saya mau bertanya, sejak kapan versi 3.0 untuk pengungkapan CSR diterapkan di Indonesia? terimakasih
SukaSuka
Pak mohon tanggapannya, kira-kira menurut pandangan perusahaan, kenapa dan sejauh mana sebuah perusahaan melakukan CSR ?
Terima kasih.
Efrem Gaho
SukaSuka
Apakah ada program dari CSR untuk mewujudkan kampung yang sehat, nyaman dan bersih ? kalau ada saya selaku pemuda di kampung Ketonggo, Wonokromo, Pleret, Bantul,D.I.Y mengajukan untuk program pengolahan sampah, karena melihat sampah berserakan di mana-mana termasuk produk dari UNILEVER. Terima kasih.
SukaSuka
selamat pagi
saya syahrul mahasiswa asal malang
mau bertanya, untuk penerapan CSR pada suatu perusahaan apakah tergantung dari kinerja ekonomi/operasionalnya ? atau dapat dikatakan jumlah biaya CSR yang dikeluarkan tergantung pada kinerja ekonomi, jika kinerja ekonominya bagus atau meningkat dari tahun sebelumnya baru biaya/anggaran CSR dinaikkan ?
mohon penjelasannya
tolong lewat email saya @ane.syahrul.gan@gmail.com
SukaSuka
tolong dikasih dasar teori dan contoh penerapannya dalam suatu perusahaan
terima kasih banyak sebelumnya …
SukaSuka
mf njeh saya ikut nibrung , kalau caranya untuk menghitung CSRi bagaimana kalau di perbankan syariah untuk pengungkapannya, biasanya n= 76 pengungkapan atau etc,,, agar dapat mendapat angka 76 tu bagaimana caranya…… siapa aja yang tau tolong email saya njeh di
susiana_Hera@yahoo.com
SukaSuka
Saya pikir CSR lebih bisa difokuskan bagi perusahaan berdampak luas di Indonesia. Seperti kita ketahui, negara ini masih mengandalkan komoditas sebagai sumber devisa. Misalnya perusahaan sawit yg membebaskan ratusan ribu hektar lahan di beberapa desa sebaiknya bisa berkontribusi bagi pendidikan, kesehatan dan lingkungan. Dalam hal ini CSR tidak berdampak profit namun lebih pada etika berbisnis. Demikian pandangan saya.
SukaSuka
salam kenal, aku bingung gimana sh cara bagian community relations buat membedakan khalayaknya sehingga akan memperjelas permasalahan organisasinya? makasih
SukaSuka
Program CSR-Comdev perusahaan kami memiliki Misi/visi : “Mempersiapkan Kemandirian Masyarakat” agar pd saat perusahaan sdh selesai masyarakat dpt mandiri, namun dalam implementasi dilapangan kadang berbenturan dg harapan masyarakat yg lebih mengharapkan sesuatu yg bersifat instan dan dpt dinikmati langsung kasarnya minta bagi2 mentahnya saja dan kurang tertarik dg program kearah mempersiapkan kemandirian, sy perlu masukan. terimakasih salam CSR
SukaSuka
Tahun 2011, kami sdh membentuk Forum CSR walaupun susah dan alot namun akhirnya terbentuk juga,,,tahun ini kami sedang fokus menyusun program dengan sasaran pengentasan kemiskinan dan masalah-masalah sosial,,,,tolong info daerah dan prusahaan dimana, yang sudah berhasil melaksanakan dalam rangka kegiatan tersebut, trims.
SukaSuka
saya seorang mahasiswa, saya mau malakukan sebuah panalitian skripsi tentang CSR bisakah saya mengetahui perusahaan mana saja yang mempunyai CSR khususnya di daerah DIY, jika ada info bisa dikirim d email saya syafa_cut3@yahoo.co.id
terima kasih
SukaSuka
saya mahasis
SukaSuka
kawankawan yang jelek aku minta jangan bikin ajakan deh
SukaSuka
Maaf,ada yang tau teori penghubung csr dengan profitabilitas
SukaSuka
selamat siang…….saya sedang membuat skripsi dan salah satu variabelnya adalah pengungkapan csr. ada yang bisa bantu cara perhitungan skor csr dan kriterianya apa saja. terima kasih.
SukaSuka
“CSR” tanpa didasari oleh Komitmen yang kuat dan didukung dengan semangat yang tinggi, dari setiap pelaku dalam Perusahaan dan Masyarakat maka hanya tinggal kenangan saja, dan habis Perusahaan beroperasi, maka masyarakat sekitar usaha akan menjadi tidak untuk lebih baik dari waktu dulu……….Oleh karena itu perlu suatu pengawasan dari Pemda dalam penerapan CSR sebuah perusahaan beroperasi sehingga dampak yang akan dialami oleh masyarakat akan tetap dapat dipantau secara baik, bijak dan cerdas….terima kasih………………..Salam pekerja sosial di lingkungan Tambang Pulau Gebe Halteng Malut………….PT. TH.0092.
SukaSuka
Pak,…saya mau bertanya ?
apakah ada batasan tertentu setiap perusahaan yang di wajibkan harus CSR …
mekanisme kerjanya dengan pemerintah bagaimana ?
pembentukan forumnya siapa saja yang di undang ?
terimakasih
SukaSuka
saya minta tolong kpada siapapun yang bisa membantu saya,,saya mendapatkan tugas untuk membuat pereancanaan csr,,saya sedang mngerjakan analisis issue,,namun saya bingung dalam pmetaan stakholder,,apabila suatu PT (pertambangan),,mengadakan CSR,,siapa aja sih stakeholder internalnya yang terlibat dalam kegiatan itu,,mohon pencerahannya,,terima kasih,,
SukaSuka
wah ternyata banyak juga yg tertarik dengan csr ya,..dan csr juga bisa diterapkan pada perusahaan apa saja tanpa ada batasan jenis usaha yg dijalani. kebetulan saya juga sedang menyusun csr perusahaan perkebunan, buku yang mendukung memang masih sedikit. namun, jika hanya ingin mencari referensi csr secara umum, buku yang mendukung sudah banyak yang dijual dipasaran.
SukaSuka
Blog ini sangat membantu saya untuk tahu lebih jauh ttg CSR, ada satu pertanyaan yg buat saya penasaran, kira-kira format CSR yang ideal untuk saat ini seperti apa ya pak? atas jawabannya saya haturkan terimakasih
SukaSuka
salam kenal…adakah yg pernah mengkaji ttg SSR (Medium or Small Sicial Responsibility ? mohon info….terimakasih.
SukaSuka
pak… mau minta tolong ni,, bagaimana kita dapat mengetahui perusahaaan – perusahaan yang melakukan dan yang tidak melakukan CSR?
SukaSuka
CRS bagus ketika berikan kepada yang tepat dan dikelola dengan baik serta diawasi serta dievaluasi apakan memberikan manfaat kepada yang menerima. Dua setengah persen keuntungan adalah angka yang cukup banyak. Saya Suparno, SPd, SH,MM Ketua Pos Daya Keong Sejahtera siap melaksanakan program tersebut. Bidang / Pokja Pos Daya adalah Agama, Pendidikan, Kesehatan dan KB, Ekonomi dan Kewirausahaan serta Lingkukngan Hidup. Mohon bantuannya. Terima kasih.
Alamat : Desa Keyongan Kecamatan Nogosari Kabupaten Boyolali
Ketua Pos Daya Keong Sejahtera
Nomor : 08122580377
Email : suparno_7278@yahoo.com
Desa Keyongan Kecamatan Nogosari Kabupaten Boyolali.
SukaSuka
salam pak..
saya sedang menyusun skripsi mengenai CSR…
dan saya disuruh dosen untuk mencari masalah csr mengenai profitabilitas. leverage, umur perusahaan, dan kepemilikan institusi…
mohon bantuannya pak… saya bingung, masalah profitabilitas. leverage, umur perusahaan, dan kepemilikan institusi terhadap CSR itu apa…
(kuroqi90@yahoo.com)
SukaSuka
CSR, GSR (Goverment…), ESR (Everyone’s …) dan semua omong kosong tentang kebaikan hati orang-orang dan pihak-pihak kaya raya di negeri ini bagaimana bisa berhadapan dengan sistem ekonomi ribawi, PELAKSANAAN Zakat yang sangat minim, dan PELAKSANAAN aturan WARIS yang jauh dari yang semestinya? Ketiga pokok muamallah terakhir memberi garansi 100% KETIDAKBERKAHAN. Ketidakberkahan menjamin kekayaan melimpah ruah negeri ini menjadi tidak berarti bagi yang tidak sudi melakukan KORUPSI. Nah, selama kita masih ngutang dan ngutang terus yang menerus berbunga-bunga (kapan bisa nglunasi utang negeri ini jika sekadar beli panci pun harus ngutang dan bayar bunga!) alis melestarikan SISTEM EKONOMI RIBAWI; Selama kita tidak kunjung sadar bahwa DI DALAM HARTA YANG KITA MILIKI TERDAPAT SEBAGIAN MILIK ORANG LAIN (yang entah tidak tahu, pura-pura tidak tahu, atau tidak mau tahu HAK ORANG LAIN -yang nota bene orang miskin- itu kita makan yang berarti DOYAN MAKAN BARANG HARAM; Selama keadilan dalam masalah waris hanya dipahami dengan pembagian sama rata (kayak KOMUNIS ya???), tidak usahlah kita repot-repot membahas segala TANGGUNGJAWAB SOSIAL. Kita ini misin lahir batin. Kecuali dengan kesadaran penuh sodara-sodara mendukung saya jadi PRESIDEN!
SukaSuka
Saya mendalami teori CSR yg saya dpt dibangku kuliah Pascasarjana. Menarik memang, apalagi kalo kita bs lngs terjun ke Perushn2 yg mnjalankn CSR ini. Membaca email tmn2 menambah ilmu yg ada. Unt tmn2 yg nyusun Tesisnya, bagi2 pnglman dong lwt email ku rosi_ochiktb@yahoo.co.id TKS.
SukaSuka
banyak bgt pertanyaan yg hampir sama. pa adit nya pusing baca nya.smga slalu sehat pa. maklum orng sibuk. smga cpt ada respon nya pak. d tunggu 😀
SukaSuka
salam pak..
saya mau tanya bagaimana hubungan antara CSR dengan GCG?
dan seperti apa bentuk kuesioner CSR untuk mengukur seberapa besar tingkat tanggung jawab perusahaan dalam melaksanakan program CSR?
terima kasih pak atas perhatiannya..
SukaSuka
salam knal…
Mau tanya Pak….adakah indikator yg telah bersifat baku dan dpt didownload untuk mengukur tingkat penerapan csr pada suatu perusahaan, atau mungkin ada semacam self assessment checklistnya…mohon informasinya bilamana ada.
trima kasih…..
abdi jaya
SukaSuka
untuk semua tentang CSR.
silahkan kunjungi http://www.infoCSR.net.
berita2 terupdate mengenai CSR,ada dalam infoCSR.net.
trimakasih.
SukaSuka
Dear all
Kami KidZania Jakarta adalah tempat hiburan untuk anak, sekaligus pendidikan khusus anak. tempat ini adalah taman hiburan pertama didunia yang memperbolehkan anak-anak untuk berperan menjadi orang dewasa.
sebagai salah satu pilihan untuk CSR perusahaan bapak-bapak, agar anak-anak yang kurang mampu dapat merasakan serunya belajar sambil bermain di KidZania Jakarta.
untuk info lebih lanjut bisa menghubungi saya
Salam hangat
Yoga
085691506246
SukaSuka
Saya pernah melakukan kajian sederhana tentang dimungkinkannya program share CSR perusahaan dengan Pemerintah Desa. Hanya saja perlu adanya sebuah perangkat yang dapat dipergunakan untuk mengatur mekanisme hal tersbut. Atau semacam PTO yang bisa diterima dan dijalankan. jika hal ini bisa teraplikasi dengan baik. Saya memiliki optimisme atas kemajuan desa yang memiliki banyak industri di wilayahnya. hanya saja adakah hal tersebut? jika ada bagaimana kita bisa melegitimasikan hal tersbut untuk dapat berintegrasi dengan program pemerintah maupun perusahaan. contoh PNPM
SukaSuka
Selamat Malam pak Adit,
Saya baru lihat blog ini, sejak pak Adit meminta ijin saya untuk memuat tulisan saya di blog bapak.Dan saya terkejut juga begitu banyak tanggapan dan pembahasan mengenai CSR di blog ini.
Sebenarnya saya ingin memberikan tanggapan balik dan ulasan2 terkait dengan CSR serta perkembangannya hingga saat ini, karena topik CSR inimemang selalu dan akan selalu menjadi banyak bahasan dimasa depan ini, terlebih dengan perkembangan kondisi bisnis yang juga harus memperhatikan segala aspek terkait dengan sustainability.
Semoga dalam waktu kedepan ini, saya akan mencoba untuk melanjutkan kembali tulisan2 yang lebih update dan mudah2an pak Adit bisa memuatnya lagi.
SukaSuka
silahkan kunjungi blog saya
pantiasuhandarulfarroh.blogspot.com
SukaSuka
Benar sekali. CSR memang sangat penting dan bermanfaat.
SukaSuka
Salam kenal Pak,
Pak sekarang nih di kota-kota besar kan banyak sekali muncul gedung-gedung pusat pertokoan yang megah-megah sementara masyarakat sekitar lokasi hidup dalam kemiskinan dan kurang berpendidikan sehingga mereka menjadi pengemis dan pengamen di sekitar lokasi. Pak Adit, apakah masalah masyarakat disekitar lokasi pertokoan demikian merupakan masalah CSR?
SukaSuka
salam kenal……
Kami mempunyai program daur ulang (Recycle Program) yg mengedukasi masyarakat utk menjadikan sampah Non Organik sbg sumber daya yg bisa meningkatkan “Value”, Benefit dari program ini adalah mengatasi : Masalah Lingkungan Hidup, Pemberdayaan masyarakat, dan Meningkatkan “Brand/Image” Perusahaan di bidang CSR.
Kami siap utk bermitra merealisasikan program CSR perusahaan dlm bidang lingkungan Hidup (Recycle Program).
Solichin, SE
Ketua Yayasan al-Kalam
CP 081321825080
SukaSuka
bagaimana cara mengetahui dana CSR yang ada di perusahaan2, apa keluar atau tidak nya?
SukaSuka
halo…saya mahasiswa akuntansi…bisa minta referensi literatur mengenai csr terhadap profitabilitas dan nilai saham perusahaan… (sea_mandagi@yahoo.com) thanks ^^
SukaSuka
assalamualaikum pak..
saya mahasiswa akuntansi..
saya sedang menyusun skripsi pak..
judulnya pengaruh CSR terhadap nilai perusahaan..
yang saya ingin tanyakan..
buku yang membhas tentang pengaruh CSR tehadap kenaikan nilai pasar saham apa ya pak?
soalnya dikampus saya pakai teori penghubung.
terimakasih.
( bdoer90@yahoo.com )
SukaSuka
coba searching invormasi tentang: akuntansi sosial dan investor etis. lalu standar akutansi sosial , baca juga dari http://www.globalreporting.org
SukaSuka
hallo, saya mahasiswa fakultas hukum, juga ingin mengangkat tema tentang CSR terkait dengan perusahaan perbankan, saya mohon kepada teman2 semua memberikan informasi ataupun artikel, atau apapun itu mengetahui keterkaitan CSR dengan perbankan, saya mohon kepada teman/saudara apabila berkenan. kirim ke email saya. onasis_back@yahoo.co.id.
terima kasih sebelum nya..
SukaSuka
yang tau literatur tentang csr ea…
kirim ke email q
malamsiang@yahoo.com
makasihh,,,,
SukaSuka
plzzz help me???
siapa yang tahu literatur tentang csr??
kirim ke emailku ea….
malamsiang2@yahoo.com
SukaSuka
saya juga masih bingung perbedaan antara comdev dan csr
apakah keduanya saling berhubungan ….
tolong dijelaskan ya…
sebagai mahasiswa semester 1,, masih buta apa manfaat csr untuk pembangunan..
apa csr sebagai ajang prestise atau memang tujuan nya meningkatkan kesejhteraan masyarakat luas…
kalau memang tujuan csr mulia untuk pengembangan sdm,lingkungan
why not,,,
semua perusahaan di indonesia menerapkan itu semua,,,
tentunya dengan …
program kerja yang jelas dan berkelanjutan..
– yulia fisip unair-
SukaSuka
Saya sedang mencoba membantu lingkungan tempat tinggal dalam pemberdayaan generasi muda, telah terbentuk sebuah sanggar PEDEPOKAN SAUNG BASEK thn2010, salah satu anggota inti kami telah menciptakan sebuah alat musik gesek dari bambu ( BASEK, BAMBU GESEK ) orisinil.
Apakah CSR dalam hal ini bis dijadikan tumpuan kami dalam hal dana produksi BASEK serta biaya pengembangannya kemasyarakat, selain BASEK program lainnya teater & musik.
Kami berdomisili di depok 1…
mungkin ada yg bisa memberikan masukan kemana & bagaimana…bisa email ke HUGOZ3N@YAHOO.COM apabila ada alamat perusahaan yg bisa kami tuju thanx
SukaSuka
sgt bgs,,asal tepat sasarn,tdk tumpang tindih dgn dana apbn/d dan transparan serta akuntable
SukaSuka
saya mahasiswa..saat ini saya sedang mengumpulkan bahan” untuk skripsi saya dng topik CSR,tapi sangat sulit untuk mendapatkan informasi yg lebih banyak ttg CSR,pdhl saya tertarik untuk membuat skripsi mengenai CSR ini..sebagai tambahan referensi untuk skripsi saya dan masa depan, saya minta bantuan informasi mengenai CSR melalui email di duta_andrian@yahoo.com
SukaSuka
saya mahasiswa..saat ini saya sedang mengumpulkan bahan” untuk skripsi saya dng topik CSR,tapi sangat sulit untuk mendapatkan informasi yg lebih banyak ttg CSR,pdhl saya tertarik untuk membuat skripsi mengenai CSR ini..sebagai tambahan referensi untuk skripsi saya dan masa depan, saya minta bantuan informasi mengenai CSR melalui email di
SukaSuka
saya baru dibidang ini jadi mau tanya hal yang sederhana, apa bentuk kegiatan community development, charitu dan philanthropy dari CSR yang dilakukan..??
gimana prosedur kerjasama antara CSR dengan LSM atau NGO dan apa persyaratan kerjasamanya?
thanks
SukaSuka
pak saya mau tanya, dalam program CSR ada terdapat unsur hukumnya kah pak atau UU yang mengatur CSR. saya mau mengangkat tugas akhir tentang CSR, yang saya bingungkan CSR ini bisa di pertanggung jawabkan hukum tau tidak karena saya kuliah di fakultas hukum jurusan hukum bisnis. . . tolong bantuannya pak,thanks.
SukaSuka
Hallo saya Rey.. salam kenal. saya mau tanya nih mengenai CSR. saat ini saya dalam tahap pembelajaran dan prkatik. tapi susah seali menerapkan CSR ini dalam bentuk tahap awal dan untuk perumusan pedoman dan SOP dari CSR itu kita harus mulai dari mana? dan saat ini referensi yang ada terbatas hanya pada Bahasa Inggris dan Perancis, namun tidak ada yang disediakan dalam bahasa Indonesia, kita ini salah satu negera yang menjadi tujuan pasar Dunia, Program Kemanusiaan, Pasar Ekonomi, tetapi kenapa dalam pelabelan segala Produk Bahasa Indonesia seakan-akan hanyalah nomor 100 di dunia ini.. tolong dong referensi apa yang bisa diberikan untuk memulai pedoman CSR tersebut. Terima Kasih. bisa juga hub saya di garythene@yahoo.com atau di reynard.3t@gmail.com
SukaSuka
Bulan Januari ini saya baru terjun ke dunia CSR secara utuh, walaupun sebelumnya hanya ad hoc team, untuk rekan-rekan yang sudah berpengalaman mungkin ada saran mengenai program kerja awal soal CSR,apalagi saya mewakili perusahaan saya yang berkecimpung di bidang surat kabar nasional yang juga menjadi salah satu pengguna sumber daya alam yang akhirnya merusak ekosistem yang ada.
Trims
SukaSuka
selamat sdh terjun secara utuh di dunia CSR perusahaan anda. untuk dunia usaha perusahaan anda mungkin salah satu program CSR yg bisa dilakukan adalah membantu/mensponsori pelatihan jurnalistik atau terbitnya surat khabar komunitas, majalah sekolah, mading dan lain2nya yg masih sejalan dengan dunia berita surat khabar. kebetulan sy sering melakukan hal tersebut ketika sy meminpin beberapa organisasi kemahasiswaan.namun sayangnya seringkali program2 yang saya lakukan tersebut hanya sebatas program kerja organisasi yg tidak dapat ditindaklanjuti secara berkesinambungan. dan kebetulan saat ini sy menjadi salah satu anggota Dewan pendidikan kabupaten tangerang. klo berminat sy bisa memfasilitas untuk program pelatihan jurnaslistik tingkat SLTP, SLTA dan Perguruan Tinggi di Kota saya dengan tindaklanjut kemudian terbentuknya media surat khabar komunitas pendidikan yg dikelola oleh peserta hasil pelatihan dengan suport dari perusahaan anda. pada akhirnya sy sangat yakin akan ditemukan bibit2 unggul calon jurnalis yg mungkin dibutuhkan oleh perusahaan anda. email sy : ramelan_ade@yahoo.com
SukaSuka
ini adalah artikel yang sangat menarik. saya pendatang baru di dunia CSR dan kebetulan bertanggung jawab mengurus program CSR di perusahaan tambang tempat saya bekerja. karena saya masih baru dan belum terlalu familiar..tolong diberikan saran-saran yang dapat membantu mengembangkan program CSR ini. Sebagai informasi, beberapa program yg sudah kami jalankan sbb:
1. program Taman Bacaan dan Pengajaran bahasa Inggris untuk anak-anak usia sekolah
2. Kebun percontohan
3. Pelatihan tata boga
4. Pusat Pelatihan Keramik.
saya sangat berharap ada saran dan ide tentang program lain yg sekiranya dapat dikembangkan demi kepentingan rakyat banyak…terimakasih…
SukaSuka
saya ingin membuat proposal untuk disertasi dengan topik csr,tetapi sy ingin melanjutkan penelitian yang sudah pernah dilakukan orang lain,dan sesuai dengan latar belakang sy (ekonomi/manajemen)inginnya penelitian csr yang dapat dihubungkan dengan agama ? trims atas perhatiannya
SukaSuka
Mengomentari Inas, kalo memang ada undang2 yang mana? setahu saya singgungan CSR tersebut ada di UU 40 tahun 2007 tentang perseroan terbatas pasal 74, yang isinya mewajibkan perusahaan untuk melakukan tanggung jawab sosial dan lingkungan, disinggung sedikit juga pada undang-undang no 22 tahun 2001 tentang migas pada pasal 11 poin P dan PP nomer 35 tahun 2004 pasal 26 poin P dimana dalam Kontrak Kerjasama mewajibkan memuat Pengembangan Masyarakat sekitar dan menjamin hak-hak masyarakat adat. Yang belum jelas adalah Juklak Juknisnya di departemen, selain itu memang sulit karena dalam CSR sendiri berkembang ada 3 paradigma menurut Rochman Achwan yang berdialektika yaitu paradigma self regulation and voluntarism, obligatory and norm binding dan yang ketiga business of business is business. Sementara ini yang berkembang pesat ya yang self regulation and voluntarism, maka wajar saja kemudian menjadi banyak perspektif dalam implementasi CSR. Sementara ISO 26000 tentang CSR masih dalam penggodogan yang mungkin akan direlease tahun depan (untuk yang ini mungkin mas Adhit tau)
Selanjutnya, mungkhin khalayak disini ada penggiat2 CSR yang dapat membantu saya, saat ini saya sedang merancang sebuah penelitian yang akan menjadi tesis saya, saya tertarik dengan implementasi CSR yang berbentuk community development terutama yang meningkatkan kualitas hidup masyarakat pada perusahaan tambang, mungkin ada yang punya akses ke perusahaan tambang, saya akan sangat berterima kasih jika diberikan akses tersebut. karena penelitian saya ini mensyaratkan perspektif perusahaan dalam program CSRnya terutama yang berhubungan dengan community development yang dilakukannya. Saya dapat dihubungi melalui email: raflisr@yahoo.com
SukaSuka
Sepengetahuan saya, UU yang mengatur kewajiban CSR bagi perusahaan-perusahaan tertentu sudah diatur, pada tahun 2007 silam. Yaitu sekitar 3% dari profit margin perusahaan. Namun memang belum ada law enforcement yang berarti dari pihak pemerintah dalam upaya me-monev-kan program CSR tersebut.
SukaSuka
perbincangan tentang CSR makin menarik .. slam kenal.. konsep CSR merupakan aplikasi dari etika bisnis yang dikembangkan sebelumnya. Dimana kepentingan bisnis seyogyanya sejajar dengan kepentingan sosial, stakeholder yang ada disekelilingnya. konsep ini seiring dengan konsep zakat pada ekonomi islam, dimana islam mewajibkan untuk mengeluarkan sebagaian dari keuntungan untuk menjalankan fungsi sosial. ” Sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi manusia lain.”. konsep pemberdayaan dana zakat juga semakin beragam, dimana zakat bisa dimaksimalkan dengan kegiatan -kegiatan produktif yang dikenal dengan “zakat produktif” sebagaimana yang banyak dilaksanakan akhir-akhir ini. CSR yang dilakukan oleh perusahaan akan memberikan keuntungan pada perusahaan itu sendiri baik dalam bentuk material maupun immaterial. Hal ini sesuai dengan apa yang telah dijanjikan Allah bahwasannya ketika kita memberikan harta kita untuk orang lain, maka kita akan dibalas berjuta kalu lipat keuntungan yang tidak pernah di duga sebelumnya, kalau semua itu dilakukan dengan ihlas . Ada beberapa keterikatan atau kesesuaian CSR dengan konsep ekonomi Islam :
a. Manusia adalah khalifah , maka dari itu diwajibkan untuk menjaga bumi ini
b. larangan merusak lingkungan
c. Anjuran untuk berbagi/ zakat infak dan shodaqoh
d. Bermanfaat untuk orang lain
e. berbisnis dengan jujur dan adil.
Walaupun bisnis itu halal apabila membahayakan untuk orang lain dan memberikan madharat untuk orang lain , hal itu menjadi haram. Maka sewajibnya perusahaan menjalankan program CSR.Namun hal ini juga harus didukung oleh aturan yang jelas, dan penindakan hukum yang jelas.
SukaSuka
Pak apa betul CSR itu merupakan kepedulian pengusaha terhadap lingkunganya /hak masyarakat yang harus dikembalikan untuk kebutuhan sisial ,terus bagai mana kalau CSR itu merupakan kewajiban pengusaha dapat di ajukan
SukaSuka
saya tertarik banget dgn materi CSR ini.. khususnya bagi perusahaan-perusahaan tambang.. kira2 judul apa ya yang cocok untuk skripsi ttg CSR ? apa ada pengaruh antara pengungkapan CSR dengan profitabilitas perusahaan ? trimakasih ..
SukaSuka
saya masih heran, kok masih ada beberapa perusahaan yang mencapur baurkan PKBL dan TJSL menjadi CSR. Apa karena UU No. 40 tahun 2007 pasal 74-nya belum ada PPnya ?
SukaSuka
pak saya minta bantuannya….saya tertarik dengan CSR. alangkah baiknya jika perusahaan yang melakukan CSR ini bukan karena paksaan atau tren, tapi bener2 sadar akan tanggung jawab sosialnya. Kira2 judul apa yang cocok untuk dijadikan skripsi mengenai CSR. n apa aja teopri yang mendukung. trimakasih
SukaSuka
Saya ikutan nimbrung nih… di topik yang lagi ngetren di kalangan dunia usaha, khususnya yang memanfaatkan sumber daya alam , bagaimana alam yang diexproitasi ? bisa tetap memberikan manfaat bagi kelangsungan usaha, masyarakat yang terkena dampak dari kegiatan usaha tersebut, maupun pemerintah setempat yang mbaurekso alam apalagi di era otonomi dimana pemerintah daerah yang sumber pendapatannya masih minim sehingga sangat sulit untuk melakukan percepatan perbaikan dan peningkatan perekonomian masyarakat kalau tidak ada campur tangan pengusaha misalnya melalui pola kemitraan, misal untuk perkebunan kelapa sawit melalui Program Kemitraan PIR Trans atau Plasma. Belum lagi dikaitkan dengan isue Global Warming, dimana dunia usaha harus juga memperhatikan aspek-aspek lingkungan.
CSR ohhh CSR , mohon jangan hanya sebagai kegiatan Tebar Pesona seperti layaknya para Caleg yang berebut Kursi Panas.
Sukur Pemerintah melalui UU No. 40 tahun 2007 telah mengeluarkan UU PT yang memasukan Program CSR sebagai Kegiatan Wajib sebagaimana diatur dalam pasal 74 bab V dengan judul asli tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan. hanya saja sampai saat ini masih menjadi bahan perdebatan dan Pemerintah belum kunjung juga keluarkan Peraturan Pelaksanaannya, mudah-an pemerintahan sekarang bisa segera merealisasikan. Amiiiinnnnnnn.
Salam,
Eko B
SukaSuka
hallo..
saya adalah seorang mahasiswa dan sedang membuat skripsi.
skripsi yang saya buat bertemakan CSR, apakah CSR memberikan pengaruh kepada konsumen dalam melakukan pembelian prouduk.
menurut sumber yang saya baca, konsumen jaman sekarang tidak hanya melihat kualitas produk atau harga produk saja tetapi juga melihat tanggung jawab sosial yang sudah dilaksanakan oleh perusahaan pembaut produk tersebut. jadi kepedulian konsumen sudah meluas dari sekedar produk menjadi kepada korporatnya.
menurut sumber yang saya baca juga, ada penelitian yang mengatakan bahwa banyak konsumen yang mau berpindah ke produk perusahaan yang memiliki CSR yang baik dari pada produk perusahaan yang tidak menerapkan csr.
saya mohon sumber2 lain yang berguna bagi skripsi saya, saya juga membutuhkan contoh kuesioner yang berguna bagi skripsi saya…
mohon bantuan teman-teman sekalian, kirim ke mopvril@yahoo.com
terima kasih sebelum nya..
SukaSuka
sedikit masukan untuk mas Tomy, untuk bisa berdialog dengan masyarakat dan menggali potensi yang ada pada masyarakat, kita sebaiknya mengenal lebih dekat terlebih dahulu masyarakat disekitar perusahaan tempat mas tomy bekerja, pelajari karakteristik masyarakat tsb dari berbagai aspek,hingga potensi lingkungan diluar wilayah pertambangan. referensi dari saya yg mdh2an dapat membantu mas tomy yaitu, ikuti seminar2 tentang Community Relations, atau lebih spesifiknya mengenai Community Development maupun Corporate Social Responsibility, atau untuk lebih mudahnya menambah ilmu pengetahuan tentang community relations pada perusahaan tambang, anda dapat membaca buku ComDev ataupun CSR tulisan Arif Budimanta, Adi Prasetijo, dan Bambang Rudito, mereka adalah pakar2 ComDev dan CSR.
SukaSuka
Selamat sore pak Eka,
Saya seorang pengiat Community disalah satu perusahaan Tambang Di Indonesia akan tetapi pengalaman saya sangat minim dalam hal memfasilitasi dan memanagement situasi dalam berdialog dengan masyarakat dan juga teknik menggali potensi usaha di masyarakat.
apakah bapak dapat memberikan sedikit pengalaman tentang keluhan saya tadi.
terima kasih
salam,
Tomy
SukaSuka
salam……….
saya masih bingung antara CSR dengan Community Development(comdev)
tlong dijelasin ya pak.trims……
SukaSuka
hallo kawan2
saya sangat setuju dengan pernyataan “program CSR lebih tepat apabila digolongkan sebagai investasi”. Dengan itu jika suatu perusahaan ingin menerapkan program partnership SME dan joint event dengan beberapa NGO seperti yg pernah di lakukan unilever “lifeboy (kampanye cuci tangan)”, apakah program tersebut bisa termaksud CSR pak? dan apa keuntungan jika perusahaan mempunyai yayasan sendiri untuk CSR ini. Pertanyaan terakhir 🙂 Apa yang harus saya perhatikan jika saya ingin berkerja-sama dengan LSM untuk membantu program CSR ini.
SukaSuka
Assalamualikum,
Terimakasih atas artikelnya, insyaAllah membantu saya menulis skripsi tentang Studi Aplikasi CSR dan Program Pemberdayaan Masyarakat (Kajian di Perkebunan Kelapa Sawit)
Eksa Rusdiyana (Penyuluhan Pertanian, PKP FP UNS) muslimpagi@yahoo.co.id
SukaSuka
saya mahasiswi binus university..saat ini saya sedang mengumpulkan bahan” untuk skripsi saya dng topik CSR,tapi sangat sulit untuk mendapatkan informasi yg lebih banyak ttg CSR,pdhl saya tertarik untuk membuat skripsi mengenai CSR ini..sebagai tambahan referensi untuk skripsi saya dan masa depan, saya minta bantuan informasi mengenai CSR melalui email di Fuji_Shuusuke10@yahoo.co.id
trimakasih..
SukaSuka
kebetulan lagi bikin essay CSR..yang ternyata rumit luar biasa..banyak teori yang tumpang tindih..Kantism,utilitarianism, Freeman, Friedman, Carroll…semakin banyak membaca semakin tau bahwa ga semudah itu mewajibkan corporate untuk melakukan CSR…sampai detik ini pun setahu saya belum ada hukum international yang mewajibkan corporate ber-CSR…saya jadi tertegun saat tahu bahwa indonesia sudah mewajibkan CSR dilakukan oleh corporate…OMG!!! bener2 akan jadi tugas berat untuk merumuskan hukum turunannya…
SukaSuka
SAYA LAGI BUAT SKRIPSI JUDUL CSR.TOLONG KIRIMKAN KUESIONERNY YA. SY TUNGGU YA.
SukaSuka
hallaaow pak…
saya mao tanya nie,dari mana ya kita bisa tau,kalo perusahaan pada industri ekstraktif melakukan CSR itu berdasarkan komitmen dan niat baik atau sekedar mengikuti kewajiban undang-undang PT,UU minerba.
tolong jelasin ya pak..thx..
SukaSuka
apa pengaruh profitabilitas,leverage dan size perusahaan terhadap pengungkapan csr..kalo bisa tolong di jelaskan dengan teori agency…keterkaitan teori ini dengan pengungkapan csr..kalo temen2 juga ada yang bisa menjelaskan bisa email ke saya di arnie_cute18@yahoo.com
SukaSuka
saya mahasiswi IISIP jurusan humas, dan duduk pada semester tujuh, Puji Tuhan saat ini saya sudah bisa skripsi, dan saya mengangkat tentang CSR pada BPPT (BADAN PENGKAJIAN DAN PENERAPAN TEKNOLOGI) sebagai instansi pemerintahan. Akan tetapi dalam prakteknya pelaksanaan CSR di BPPT tidak seperti teori yang saya dapatkan di kampus, yang saya ingin tanyakan apakah instansi pemerintahan sendiri sesungguhnya tidak menjalankan kegiatan CSR atau program tersebut memang tidak menjadi program kerja instansi pemerintahan?
Padahal Peraturan yang dibuat tentang CSR sudah disahkan oleh pemerintah, tapi kenapa instansi pemerintahan sendiri kurang melaksanakan kegiatn tersebut?
Dari yang hasil wawancara saya dengan pihak terkait mengatakan, ini dikarenakan keterbatasan biaya dan birokrasi dalam proggram kerja instansi pemerintahan!apakah ada bukti otentik instansi pemerintahan tidak punya kewajiban untuk mengadakan program CSR????
sedangkan program ini sangat perlu untuk perusahaan khususnya bagi pengembangan pengetahuan dan perubahan impementasi tingkah laku masyarakat ke arah positif, bukan hanya sekedar bagi2 uang!!
Terima kasih atas jawaban bapak, Tuhan Berkati, Shallom..!!!
SukaSuka
Hi All
Saya sekarang sedang membuat program kampung hijau di Kalimantan, dimana kesulitan saya saat ini adalah ada lembaga/perusahan yang membiayai untuk konsep ini, apakah ada CSR perusahan2 yang bisa saya kontak?
salam
Harry
SukaSuka
saya mahasiswi semester Aakhir,saya sedang mengumpulkan bahan2 untuk skripsi saya,tapi saya bingung untuk mendapatka referensi tentang csr ini karena topik ini masih jarang sekali,dan saya sudah menetapka 2 buah judul” Pengaruh CSR terhadap kinerja pasar”kinerja pasar ini saya fokuskan pada pengaruh investasi,, dan ” pengaruh csr terhadap laba perusahaan pada pt.unilever tbk ” menurut anda bagaimana sebaikya judul ini dan mana yang sebaiknya saya ajukan untuk judul saya..mohon masukanya tolong kalo anda memiliki refernsi tentang judul saya ini..tolong di kirimkan ke email saya terima ksih atw siapa saja yang memiliki bahan atw jurnal2 tentang csr bisa email ke arnie_cute18@yahoo.com
SukaSuka
bwt tmn2 atw bpk2 & ibu2 yg pny bahan apa aja yg berkaitan dgn csr, tlg email ke puji_romanista@yahoo.co.id y..thx
SukaSuka
Salam Kenal..
Nama saya Wani,,saya adalah mahasiswi FEUI yang sekarang sedang mengambil skripsi dengan tema perbandingan perusahaan tambang dan migas di Indonesia dan Amerika Serikat dalam mengkomunikasikan CSR media website.
So,,ada yang bisa membantu saya tidak???
Ada jurnal yang bisa direferensiin terkait penciptaan shareholders bila perusahaan mengkomunikasikan CSR media website yang tidak kenal ruang dan waktu itu.
Hehehehe…
Terima Kasih banyak…
SukaSuka
csr di indonesia sangat jauh terbelakang dgn negara negara di asia hal ini terjadi karena msh kurangnya kesadaran para petinggi perusahaan untuk mementingkan lingkungan sekitar dan mereka hanya memikirkan keuntunga dan kelangsungan produksi perusahaan.
SukaSuka
Waktu skripsi Februari tahun 2007 saya mengangkat tentang CSR, tp sayangnya saya cukup kesulitan untuk mendapatkan referensi tentang CSR.
mdh2n dgn adanya blog ini,peneliti yang mengangkat topik CSR selanjutnya mendapatkan kemudahan dalam menjalani penelitiannya..
semoga program CSR yg sedang digalakkan di Indonesia berjalan dengan lancar dan sukses..
SukaSuka
Pak, saya salah satu karyawan di instansi pendidikan di Indonesia. Menurut kaca mata saya peneraoan CSR di instansi saya msh sgt jauh dari harapan bahkan tidak ada. Bukan hanya ditingkat pusat tetapi sdh meradang ketingkat unit2 di daerah. Kalaupun ada hanya sebatas wacana saja untuk kebutuhan politis dari pimpinan selama ini. Yang mau saya tanyakan adakah saran yg lebih realistis dan masuk akal agar CSR tersebut dapat diaplikasikan.
SukaSuka
saya akan melakukan penelitian skripsi mengenai CSR di suatu perusahaan pabrik kulit..
kira-kira judul apa ya yang dapat anda sarankan??
atau apa saja yang harus saya teliti mengenai CSR ini??
terima kasih banyak sebelumnya..
SukaSuka
Pak, saya mahasiswi akuntansi yang sedang menulis skripsi mengenai implementasi CSR di salah satu perusahaan BUMN .. Saya masih bingung untuk menghubungkan antara akuntansi dengan CSR dan bagaimana format dari pengungkapan CSR pada perusahaan BUMN ? Saya mohon bantuan Bapak dan mengirimkan referensi mengenai CSR ini ke e-mail saya..Terimakasih banyak Pak..
SukaSuka
saya mahasiswi akuntansi, saya sedang menulis skripsi.saya berminat untuk menulis tentang csr pak.namun saya masih bingung menghubungkan antara akuntansi manajemen dengan crs.saya mohon bapak bisa membantu dan mengirimkan referensi mengenai csr ini ke email saya.terma kasih sebelumnya…
SukaSuka
salam kenal, saya mohon bantuan reomendasi perusahaan yang melakukan kegiatan CSR, karena saya sedang melaksanakan skripsi dan ingin meneliti kegiatan CSR. Thanks
SukaSuka
saya ingin bertanya, bagaimanakah persepsi manajer terhadap CSDR? sberapa besarkah peran manajer dalam penerapan CSR in, dan adakah perbedaan persepsi antar manajer yang sudah dan belum melaksanakan CSR?. saya harap Anda dapat menjelaskannya. terimakasih
SukaSuka
saya mengambil judul tentang penerapan csr dan penyajiannya dalam laporan keuangan.apakah ada pembahasan tentang hal yang terincitentang itu dan penelitian saya berpusat pada perusahaan produksi rotan
SukaSuka
menurut bapak apakah program PKBL yang dijalankan oleh BUMN saat ini sama dengan Program CSR yang diwajibkan oleh UU PT No 40 pasal 74
SukaSuka
tolong dibahas tentang draf peraturan pemerintah tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan yang diatur dalam pasal 74 uu perseroan terbatas no 40 tahun 2007…..
apakah rancangan pp ini sudah disahkan oleh dpr???????
apakah dalam uu perbankan ada mengatur tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan???????? bila ada pada pasal berapa???
selain pasal 74 uu no 40 tahun 2007 tentang pt menjadi dasar hukum csr , adakah peraturan hukum lain yang mengaturnya?????/
tolong dibalas ke email saya……..
saya sedang menyusun skripsi tentang csr
terima kasih sebelumnya saya ucapkan……..
SukaSuka
gimana caranya supaya bisa ikut program CSR?
SukaSuka
ass. pak saya tertarik dengan csr sejak mengikuti kuliah geografi industri di kampus, dan mengunjungi sebuah pabrik batere di jak-bar. Di smt ini saya berencana mengajukan skripsi tentang csr setelah melihat iklan sebuah rokok kretek yang mengembangkan csr-nya lewat penebaran bibit mangga di wilayah kudus. Yang ingin saya tanyakan kira-kira ada gak yah pak hubungan csr ini dengan jurusan saya di geografi? tolong bantu saya kira-kira perusahaan mana saja yang sudah menjalankan csr ini. terima kasih banyak pak wass..
SukaSuka
saya mahasisiwi universitas airlangga program studi sosiologi semester 5,sangat tertarik sekali mengenai masalah CSR terlebih ketika saya membaca dan ikut seminar CSR perusahaan Riaupulp. sebagai tambahan referensi untuk gambaran masa depan, saya minta e-mail atau sejenisnya kepada rekan-rekan yang mengetahui lebih banyak informasi mengenai CSR yang bisa saya akses demi terwujudnya keinginan saya kedepan. kepada bapak adit terutama, terimakasih………
SukaSuka
yup..
CSR emg lg booming. tp knp pnelitiannya di indo msh jrg ya??/
sbnr nya dimensi CSR tuh apa aja ya?? ada hub nya ga c csr ama bran image?
ada yg tau referensi n jurnal bgs ga bout csr??
SukaSuka
saya adalah mahasiswi akuntansi. Saya memiliki tugas akhir dari mata kuliah seminar akuntansi dimana kami diminta untuk membahas beberapa topik, dan saya memutuskan untuk memilih topik mengenai hubungan antara akuntansi dengan CSR, sejauh mana CSR berpengaruh terhadap laporan keuangan perusahaan, tolong dibantu menjelaskannya pak. Terima kasih sebelumnya atas jawaban yang telah diberikan.
SukaSuka
Ada beberapa indikator keberhasilan CSR:
1. manfaat yang dirasakan oleh community
2. publisitas yang positif di media
3. jumlah participant yang terlibat dalam program
4. dukungan positif dari para sponsor
SukaSuka
untuk BUMN CSR dilaksanakan lama (1970 an) melalui menteri perindustrian, keuangan dan terakhir melalui menteri BUMN, sedangkan PT baru dilegalkan th 2007 melalui UUPT no 40 th 2007 pasal 74. Untuk mengetahui perusahaan sukses atau berhasil menjalankan CSR, apa indikatornya ?
SukaSuka
terima kasih adhit atas masukannya. ditunggu tulisan anda untuk masuk di bolg saya. salam
SukaSuka
Sekarang ini masyarakat umum, konsumen dan investor udah semakin memiliki kesadaran yang tinggi akan bisnis ethis. Mereka menggunakan hak, daya beli dan kekuatan modalnya untuk menuntut korporasi melakukan tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility – CSR). Tanggung jawab perusahaan tidak hanya menghasilkan keuntungan dan kekayaan bagi pemiliknya (pemegang saham), tetapi juga meliputi peningkatan kualitas hidup pekerja dan masyarakat sekitar serta pemeliharaan lingkungan yang sehat dan jaminan kelestarian lingkungan. Sehingga CSR itu bukan hanya ComDev, Charity, Filantrophy, Corporate Brands, dll. Tetapi itu hanya sebagian kecil dari CSR.
Jadi logikanya, ketika ada perusahaan yang sudah menjalankan ComdDev belum berarti perusahaan tersebut sudah melakukan atau melaksanakan CSR. Karena CSR itu sebenarnya lebih kepada akuntabilatas bisnis yang menyentuh kepentingan dan permasalahan paling mendasar para stakeholdernya (tentu saja yang berhubungan dengan triple P : People, Planet dan Profit).
Satu kalimat yang dapat merangkum comment saya diatas adalah :
”…csr itu bukan bagi-bagi duit…”. oya satu lagi terima kasih kepada DPR, baru kali ini saya setuju dengan anda semua, ketika anda telah memasukan CSR ke dalam UU Penanaman Modal dan UU Perseroan Terbatas.
Tetapi sekali lagi CSR itu lahir dari niat baik, ketika sudah ada UU yang mengaturnya lantas konsep CSR diselewengankan apalagi di korupsi. Wah konsep CSR malah jadi tambah salah kaprah donk, Karena isu CSR pasca disahkannya UU Perseroan Terbatas ada dalam persimpangan, kalau itu dibawa oleh kita semua ke arah yang baik, CSR akan berguna bagi kita semua, kalau tidak ya….. itulah Indonesia. Terima kasih Pak Adit. Hehehe….. nama kita sama ya pak, tapi diantara huruf “d” dengan “i”, di nama saya ada huruf “h”nya donk…?!!
SukaSuka
csr….. csr…… malangnya concept mu, kurang banget infonya — ga nyebar, udah gitu persepsi di masyarakatnya juga ga jelas confiusing, pemerintah buat uu nya (yg ttg lingkungan UU No. 1 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas Pasal 74) juga lucu SDA nya itu kayak apa gtu lho ga jelas coba deh baca haha masa yg buat uu udah dibayar mahal masi gitu ya? indonesia ku tercinta hiks,,,,,,,,,
SukaSuka
saya mahasiswi jurusan akuntansi Unsyiah..
saya tertarik untuk menyusun skripsi dengan tema CSR dan saya ingin mengetahui sejauh mana keterkaitan CSR dalam bidang akuntansi..
mohon bantuan ya…
terima kasih
SukaSuka
ass…pak, aku mau tany nech…! CSR dgn Commdev itu beda ya pak ??
trus perbedaan Commrel,commdev,corporate filantrophy,charity, corporate brand, dll itu apa sih pak? krn sy pengen tau aja perbedaan masing2 bagian dr bentuk tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
trims bgt ya pak..atas bantuannya….
SukaSuka
wah…wah…. banyak juga nih yang berminat. Ilmunya itu sendiri saat ini masih dalam tahap pengembangan. jadi tentu saja belum banyak buku tentang itu. Yang tersedia adalah dalam bentuk working papers, atau kasus2 keberhasilan dari proyek2 yang ditangani oleh lembaga internasional seperti bank dunia, ADB atau IFC. Silahkan akses langsung pada web mereka. Terima kasih atas perhatian anda semua.
SukaSuka
ass. yth bpk adit, saya butuh informasi neh, mengenai idealnya proses perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi program CSR. email saya ke siela_doank@yahoo.com thanx before
SukaSuka
ass…saya mau nanya neh, kebetulan saya lg membuat skripsi mengenai Community Development. saya mau tanya bagian2 CSR itu apa aja sih selain CommDev, CommRel?? trus kl bs tolong ks saya data atau sumebr2 tentang CSR atau CommDev krn bk2nya sangat kurang sekali…
trimah kasih banyak ya pak.. atas bantuannya……
SukaSuka
seurius ni pak…csr tu emang bagus banget. cuma saya bingung, saya lg skrip ni. rencana mo ngangkat masalah csr, tapi kekurangan banyak info, bahan dan yang lebih membingungkan lagi, saya berencana mengangkat csr dari sudut pandang eko.syariah pak…oh my god!!!tolong dunk pak…kirimi saya segala sesuatu ttg csr. titip di nashrullah.aceh@gmail.com aja…trus uda ada bloom UU atau PP yang mengatur csr. terima kasih atas jawabannya.
maaf juga kalau komen saya g kyk y lain…
SukaSuka
dear sri, jelas beda gcg dengan csr. gcg bicara masalah pengaturan tatakelola perusahaan agar lebeih tertata baik, antara lain dengan mengedepankan prinsip2 good governance. Sedangkan csr bicara tentang kewajiban perusahaan dalam menyumbangkan pengembangan masyarakat sekitar. Hal ini dilandasi oleh suatu premise bahwa kehadiran perusahaan di lokalitas ttt sangat tergantung oleh partisipasi dan keberadaan community.
Dalam kasus lapindo merupakan malapetaka. perusahaan belum berkembang sudah dihadapkan pada berbagai kewajiban menangani krisis. menurut saya bukan hanya perusahaan Lapindo yang perlu turun tangan, tetapi pemda dan pemerintah pusat memiliki kewajiban moral dan material untuk segera menangani malapetaka tersebut. perlu diingat, pemda disini terlibat juga karena telah memberikan ijin operasional.
SukaSuka
sebagai seorang mahasiswa yang baru memulai untuk menulis saya ingin menanyakan bagaimana yang di katakan dengan CSR?Apakah konsepnya sama dengan Good Governance? Apakah semua perusahaan sudah menerapkan sistem CSR ini?Apakah kasus lapindo adalah kasus yang perlu diterapkan CSR ini?
SukaSuka
sebagai seorang mahasiswa yang baru memulai untuk menulis saya ingin menanyakan bagaimana yang di katakan dengan CSR?Apakah konsepnya sama dengan Good Goverment? Apakah semua perusahaan sudah menerapkan sistem CSR ini?
SukaSuka
terima kasih pak, atas sarannya
mungkin teman yang lain ada sample proposal yang biasa digunakan untuk membuat suatu program CSR atau mungkin kegiatan sosial kemasyarakatan yang terkait, yang mungkin bs saya lihat
bs langsung diemail ke saya di widinata@oke.com
terima kasih sebelumnya kepada rekan – rekan
SukaSuka
Pertanyaan yang bagus. Sebenarnya tidak ada kegiatan CSR yang khusus untuk sektor2 kegiatan ekonomi tertentu.
Tapi untuk distributor dan retail mungkin bisa bantu masyarakat atau pemerintahan kota dalam mengelola sampah, membangun gedung pertemuan, kegiatan sponsor acara2 di lokalitas setempat, renovasi pasar tradisional, atau memberikan pembinaan pada para pedagang kecil dan asongan untuk meningkatkan usaha mereka.
Bisa mulai dicoba ya pak.
SukaSuka
Dear pak Adit
yang saya mau tanyakan kira 2 kegiatan CSR apa yang tepat untuk perusahaan yang bergerak dalam bidang perdagangan ( baik sebagai distributor maupun ritel
mohon masukannya
tks
SukaSuka
wah untuk masalah filosofi sepertinya pak Prijono menguasainya tuh, dia sering menghubungkan antara ekonomi dengan filsafat dalam mengajar.
SukaSuka
kalo tidak salah etika bicara soal sopan santun atau halal tidaknya suatu tindakan/perbuatan dari sudut pandang peraturan dan kebiasaan yang berlaku di sebagian besar kelompok masyarakat. nah dalam hubungan ini CSR menyarankan agar perusahaan melihat kegiatan ini sebagai upaya memenuhi tuntutan yang sifatnya universal yang harus dipenuhi perusahaan, karena keberadaannya merupakan sub sistem dalam hubungan sosial dengan institusi di masyarakat.
Kalo mau afdol mungkin perlu ditelusuri dari aspek bedah kajian filosofis.. yang untuk ini …maaf saya kurang menguasai.
SukaSuka
Ass..
Kalo saya boleh jawab, mungkin hubungannya adalah CSR harus dilandasi dengan etika yang baik di mana perusahaan menjalankan CSR tersebut dengan penuh ketulusan dan tanggung jawab terhadap para stakeholders-nya.
Dengan etika yg baik maka perusahaan dapat menjalankan segala kegiatannya dengan baik pula.
Ya ini sekedar pendapat saja, mungkin pak Adit dapat menjawabnya dengan lbh jelas hehehe…
Trims.
Wass…
SukaSuka
Pak tolong dijelaskan hubungan ethics dengan CSR dong? saya sangat tertarik sekali dengan topik ini!
Terima ksih sebelumnya
Ismail Sulaiman
SukaSuka
Pak Eka,
Yayasan Al ghifari memiliki track record luarbiasa dalam pendampingan anak jalanan yogyakarta. Sayang, upaya mereka menggandeng ADB untuk keberlanjutan proyek-proyek pengentasan anak jalanan DIJEGAL LSM-LSM lain yang hanya money oriented. Al Ghifari tidak patah arang, Sigit Sugianto (Ketua Yayasan) tetap melanjutkan pendampingan anak jalanan dengan biaya dari kantong sendiri. Kini, TK anjal, paguyuban keluarga anjal, dan banyak lagi program pendampingan anak jalanan Al Ghifari terancam bubar. Sigit tidak lagi mampu membiayai dari kantung pribadi. Dia juga masih trauma “bekerjasama” dengan pihak “asing” yang berdasar pengalaman lebih senang “memperdagangkan kemiskinan” melalui proyek-proyek kemanusiaan untuk memperoleh kuntungan finansial pribadi/kelompok.
Lembaga Advokasi PeKa (Joko Windoro, +6185868269892) yang berkantor di Jl. Gambiran 25 Yogyakarta mencoba memediasi Al Ghifari dengan lembaga-lembaga donor plus support pengembangan program pendampingan anak jalanan agar proyek-proyek Al Ghifari tetap sustain. Kami telah menyiapkan design program secara komprehensif dan membuka diri untuk kemitraan dengan lembaga lain yang memiliki visi dan komitmen yang selaras untuk pemberdayaan komunitas anak jalanan.
Kami tidak “menjajakan” kehidupan minor anak jalanan demi memperoleh dana karitatif, tapi jika Anda tertarik mengenal lebih jauh apa dan siapa Al Ghifari, pintu kami terbuka 24 jam.
SukaSuka
tentunya jika ingin dibuat rankingnya mungkin demikian:
1. perusahaan yang banyak mengeluarkan limbah (beracun maupun tidak beracun) di sekitar lokasi usaha
2. perusahaan yang banyak menuai laba dari keberadaannya di sekitar lokasi usaha
3. perusahaan yang dalam usahanya tidak banyak memberikan keterkaitan pasokan maun usaha distribusi bagi tempat disekitar usahanya (footloose industry.
Tapi yang penting… jika perusahaan merasa bahwa suksesnya banyak ditopang oleh keberadaan sumber daya alam, tenaga kerja dsb dari masyarakat setempat, maka mereka wajib untuk melakukan CSR. Mengenai model CSR ga ada yang baku yang diterapkan di Indonesia. Ada yang hanya kasih dana segar, tetapi ada juga yang langsung aktif berperan dalam program community development.
Thanks atas perhatiannya.
SukaSuka
yang bener pak eka, tapi yang saya liat tuh ikpp srg, hrd nya malahan kelola parkir… limbah kertas juga ditenderkan…bukannya penelitian csr atau peninjauannya sosial masyarakat dampak lingkungan …rumitnya .
SukaSuka
saya tertarik dengan CSR, mau tanya2 tentang CSR nie…
da jenis2 perusahaan tertentu ga yang sebaiknya memiliki CSR ini?
oiy…model CSR yang bagaimana yang sudah pernah diterapkan di Perushn Indo…
(stakeholder2 apa aja yang terkait?)
laen x mo tanya lagi gpp kn =)
SukaSuka
Kawan2 seperjuangan,
terima kasih atas semua tanggapannya. topik CSR rupanya semakin naik daun. Gerakan CSR timbul karena awalnya adalah ketidakpedulian perusahaan pada lingkungan masyarakat (community) sekitar tempat berusaha. Sekarang CSR oleh sebagian perusahaan dilihat sebagai suati kewajiban (responsibility) karena community telah memfasilitasi keberhasilan penjualan dan laba. Jadi bukan lagi sekedar hadiah, kegiatan sukarela atau sesuatu yang mubazir. Dengan dilakukannya CSR maka perusahaan terjamin kelangsungan hidupnya.
Masih sedikit literatur yang bahas ttg dampaknya CSR kepada laba perusahaan. Kegiatan CSR bukan kegiatan menggantikan kewajiban perusahaan memberikan jaminan kesejahteraan pada karyawan. CSRpun bukan berarti upaya meningkatkan citra. INi kegiatan perusahaan kepada lingkungan eksternal untuk dapat hidup secara berdampingan secara sehat dan saling mendukung.
SukaSuka
bukankah csr itu cara yang digunakan perusahaan dalam menutupi segala kejelekan perusahaan.
SukaSuka
Tapi secara umum ini blog yang menarik, seorang eksekutif perusahaan besar punya blog, wow keren
SukaSuka
pada umumnya pak, banyak perusahaan yang mempraktekkan CSR hanya keluar dan jarang yang mempraktekkan CSR ke dalam, dalam hal ini tekait dengan hak-hak pekerja (ini tidak dalam kerangka normatif pak). Dan CSR yang dianut di Indonesia pada umumnya masih bersifat karitatif, sebagai contoh, sumbangan perusahaan-perusahaan untuk pemberantasan korupsi hampir bisa dibilang minim sekali. Saya pikir orientasi CSR sudah harus berubah
SukaSuka
Pak, terima kasih atas dibahasnya masalah CSR ini. pada saat ini saya sadang melakukan penelitan mengenai CSR yang berhubungan dengan perilaku konsumen sehingga memunculkan keinginan untuk membeli produk atau jasa dari produsen yang melakukan kegiatan CSR tersebut. Adakah data yang bisa menjelaskan hal tersebut, adakah hasil penelitian atau sumber bacaan yang bisa membantu saya dalam melakukan penelitian ini.
Terima kasih Pak.
SukaSuka
Pa saya ingin bertanya,,,apakah CSR yang dikeluarkan perusahaan itu mempengaruhi profitabilitas perusahaan,,,..ADAKAH teori yang menyinggung tentang itu…thanx
SukaSuka
mbak Dian saya sudah tanyakan pada pak Timo, di negeri kita CSR tidak diatur oleh undang2 maupun peraturan pemerintah. yang penting kalo niat sucinya mau bantu community dan kelompok masyarakat tak mampu….engga perlu yhah di atur2. Paling masalahnya sekarang sejauh mana Dirjen Pajak dapat tidak terlalu mengobok obok baik pendpatan maupun perlakuan biaya dari kegiatan ini.
CSR bisa saya ada dalam struktur organisasi perusahaan atau merupakan unit yang independent, seperti dalam yayasan. Tapi kalo mau di outsource…jangan terlalu diobyekin untuk cari rejeki.
SukaSuka
Pak, apa CSR ini bisa dimasukkan kedalam perusahaan dimana lembaga yang bertanggung jawab terhadap CSR ini sebagai strategic partnership terhadap perusahaan?? Seperti layaknya HRD modern yang dicetuskan oleh dave ulrich
SukaSuka
iya mbak…keluarga pak Eka giat berkontribusi di charitynya budha tsuci. Umumnya program charity biasanya dihubungkan dengan rasa kepedulian dari seseorang atau kelompok perseorangan terhadap kepentingan kelompok masyarakat yang kemalangan, tertindas atau terbelakang. Bisa berhenti ditengah jalan jika bensinnya habis.
Kalau CSR dibuat sedikit melembaga, dikaitkan dengan eksistensi perusahaan… ada rencananya, organisasi, budgetnya. lebih terorganisir…gitu lho.
thank you banget dengan pujiannya…walaupun ada juga yang mengkritik. salam.
SukaSuka
Aku pernah bantu charity-nya Budha Tsuci, sepertinya grup-nya pak Eka Cipta termasuk juga ya pak, apa itu termasuk program CSR?
Ini blog bagus banget ya pak seperti baca majalah bisnis..;) wah aku belajar management susyah banget pak, mending disuruh operasi, padahal manajemen itu penting banget ya…untuk hidup, ga cuman buat cari duit, baru tahu setelah belajar hehehe
SukaSuka
Sdr, Anggara, Idealnya CSR dilakukan dengan seimbang memperhatikan kepentingan stakeholder lainnya, seperti karyawan, pemegang saham, pemasok, pembeli, dsb. Tentunya ini semua seyogyanya telah diatur dalam manual kepegawaian dan perjanjian kerja perusahaan dengan karyawan. Jika belum disentuh atau merasa masih kurang diberikan oleh manajemen, agar disampaikan baik2 dengan pihak manajemen perusahaan.
Untuk Sdr Dian saya masih harus consult dengan pak Timo tentang pertanyaannya. salam hangat.
SukaSuka
apakah di indonesia sudah ada legalitas hukum untuk pengesahan CSR? kalo sudah UU apa yang menjelaskan? dan kalo belum ada mengapa?
SukaSuka
Dian, maaf terlambat saya menjawab – walau saya baca sepintas banyak yang sudah memberikan jawabannya.
di Indonesia memang yang ada UU No 40/2007 tentang Perseroan Terbatas, dimana dalam pasal 74 memuat mengenai tanggung jawab sosial dan lingkungan (umumnya sekarang dikenal dengan TJSL), walau pasal ini merupakan pasal kontroversi.
Sejak dari kemunculannya hingga diajukan ke MK dan sampai saat ini dalam penyusunan RPP (sesuai amanat di pasal tersebut) tidak kunjung rampung, dan bahkan di bulan lalu pada saat rapat finalisasi di kantor Sekretariat Negara, akhirnya RPP tersebut harus dikembalikan ke Kementerian Hukum dan HAM, karena masih adanya perbedaan persepsi atas beberapa kata yang dapat menimbulkan penafsiran yang berbeda.
SukaSuka
CSR oh CSR, tapi CSR juga percuma kalau secara internal hak-hak pekerja juga nggak dijamin
SukaSuka