Blog Lingkungan Ekonomi Bisnis Indonesia

Mei 24, 2008

BBM: Penjajahan Ekonomi Para Kapitalis Minyak Bumi Internasional

Diarsipkan di bawah: BBM, Ekonomi Global, Politik, Taktik Pembangunan — by adit @ 10:51 am


Dunia pada era globalisasi saat ini sedang dipermainkan oleh ulah para pemilik kapital yang menguasai aset strategis minyak bumi internasional, baik pada tataran kepemilikan sumberdaya maupun pada tingkatan pengolahan dan distribusinya. Proses penjajahan ini hanya dapat dilawan kehadirannya dengan sistem regulasi yang bertanggung jawab oleh kelompok negara-negara pemakai minyak bumi maupun negara penghasil minyak bumi yang masih memiliki naluri kemanusiaan.

Kenaikan harga minyak internasional yang telah menembus batas-batas kewajaran mulai dari tingkatan US$ 80, kemudian merangkak menjadi US$100 dan yang terakhir mendekati US$130 per barrelnya, semuanya dipicu oleh “trigger factors” utama: “kerakusan dan keangkuhan para kapitalis minyak bumi internasional”. Siapakah mereka?

Tidak sulit menerkanya karena mereka ini terdiri dari kelompok pertama, yaitu para stakeholders utama kelompok negara produsen pemilik dan penghasil asset minyak bumi. Kelompok berikut yang merupakan promotor kerusakan harga minyak bumi adalah para pemilik dan pengusaha pengolahan minyak bumi, yang dengan siasat liciknya berhasil mengelabuhi dan bersekongkol dengan para negara produsen pemilik aset strategis internasional ini. Para pemilik ini umumnya adalah kelompok Yahudi Kaya. Mereka terdiri dari perusahaan-perusahaan seperti Caltex, British Petroleum, Shell, Marathon Oil Company dan sebagainya. Kelompok terakhir adalah para kolaborator atau investor stratejik pemburu profit yang mendapatkan mandat dan tugas untuk mengamankan “windfall profit” yang diperoleh oleh pemilik dan pengelola perusahaan pada kedua kelompok sebelumnya.

Menurut teori ekonomi murni harga suatu barang akan menjadi kompetitif apabila struktur pasar industri kegiatan ekonomi tersebut bersifat persaingan pasar yang murni. Artinya jumlah penjual dan pembeli sama-sama memiliki kekuatan tawar menawar. Nah pada kasus minyak bumi internasional, hanya sekelompok negara di dunia yang memiliki asset strategis ini. Sehingga struktur pasarnya adalah oligopoly. Tetapi mengingat produk minyak bumi ini sulit dilakukan differensiasi maka para produsen minyak bumi tergugah untuk melakukan eksplisit agreement melalui pengaturan kuota produksi dalam menetapkan harga pasar internasional. Mereka kemudian mendirikan organisasi negara-negara penghasil minyak bumi dibawah bendera OPEC.

Keanggotan OPEC terkluster menjadi dua kelompok. Kelompok pertama terdiri atas negara penghasil utama, seperti Saudi Arabia, Iran, Irak, Nigeria, dan beberapa kelompok negara Amerika Latin. Selebihnya merupakan negara penghasil minyak bumi kelas gurem, termasuk Indonesia. Sebelum tahun 1960an harga minyak bumi masih relatif murah, karena manajemen pengolahan minyak bumi masih dimiliki dan dikendalikan manajemennya oleh pimpinan negara yang bermatabat dan memiliki jiwa nasionalisme yang tinggi. Akibatnya walaupun mereka bergabung dalam kartel, tetapi harga pasar minyak bumi internasional dijaga tidak melebihi US$20. Singkat cerita, karena kebutuhan devisa di dalam negeri dari negara OPEC ini meningkat terus, dan transisi kepemimpinan nasional yang tidak sebaik pendahulunya, maka secara bertahap mereka berkolaborasi dengan para pemilik kapital dunia untuk meningkatkan harga minyak internasional mencapai US$ 40 per barrelnya.

Kondisi ini berikut peningkatan permintaan dunia akibat globalisasi, kemudian mendorong para pemilik kapital raksasa dari Negara Barat untuk berinvestasi di wilayah negara anggota OPEC tersebut. Mereka dengan liciknya dapat mengelabui para pimpinan nasional negara OPEC dan para pejabat tinggi bidang energi untuk membuka kerjasama dalam kegiatan penambangan dan pengolahan minyak bumi yang sangat tidak menguntungkan kepentingan negara pemilik asset strategis ini. Dengan dalih tingginya resiko dan biaya inovasi dalam kegiatan eksplorasi penambangan baru, mereka dapat mendikte kegiatan produksi dan pemasaran produk akhir perusahaan di pasar internasional. Akhirnya dalam kondisi apapun keputusan-keputusan organisasi OPEC sangat didominir oleh kepentingan kelanggengan kolaborasi dengan pihak-pihak kapitalis Barat ini. Tidak heran jika kemudian harga minyak bumi internasional melonjak pesat mencapai harga $US 90 per barrel.

Para pejabat negara-negara OPEC sebenarnya mengetahui dampak buruk kenaikkan harga tersebut bagi kesejahteraan penduduk miskin dunia, tetapi mereka menjadi tidak berdaya dengan penjajahan ekonomi yang dilakukan para pemilik dan perusahaan minyak bumi asing. Asal saja kolaborasi yang merugikan ini dapat diputus bukan tidak mungkin tingkat harga minyak bumi internasioanl dapat dikembalikan pada tingkat yang wajar sekitar US$ 40 per barrelnya. Godaan keserakahan duniapun tertular pada negara utama pemilik asset minyak bumi di Timur Tengah. Bahkan dengan iming-iming bonanza harga minyak bumi yang tinggi, merekapun kemudian berzibaku membantu Amerika Serikat dalam memusnahkan para pimpinan nasionalistis negara penghasil minyak bumi, seperti halnya terjadi di negara Irak dan negara Iran. Iming-iming “Windfall profit” yang tinggi ini dalam sekejap mengubah kedudukan mereka menjadi Kelompok Kapitalis Berjubah dari Timur Tengah, yang menghalalkan kemunduran tingkat kesejahteraan kelompok konsumen penduduk miskin dunia. Mengapa hal ini dapat terjadi?

Sejak tahun 2005 tambahan kekayaan dari para Kapitalis Yahudi dan Kapitalis Berjubah ini menjadi sangat luar biasa tingginya. Merekapun mulai aktif menggunakan jasa broker dan lembaga finansial untuk menempatkan dan memperbanyak keuntungan kapital di pasar uang, pasar modal dan pasar komoditi. Kejatuhan nilai US dollar pada tahun 2007, membuat para lembaga perantara tersebut melakukan pembelian gila-gilaan dalam komiditi berjangka. Awalnya mereka mencari barang-barang hasil pertambangan selain minyak bumi. Tetapi karena kepanikan atas kemungkinan potensi kerugian dari kekayaan para pemilik windfall minyak bumi, merekapun rela merusak pasar komodoti utama dunia yang merupakan kebutuhan utama masyarakat miskin dunia, seperti CPO, terigu, jagung, kedele dan beras. Bagaimana kejadian ini dapat dicegah agar tidak terulang di masa depan?

Mekanisme pasar murni pasti tidak akan mampu untuk menyelesaikan permasalahan dunia yang paling penting ini. Hal ini disebabkan teori-teori perekonomian makro yang diaplikasikan oleh para tehnokrat ekonomi di sebagian besar negara-negara dunia tidak menginternalkan konstelasi politik ekonomi dari pasar minyak bumi internasional, yang saya kemukakan di atas. Bank Dunia dan IMF sudah pasti akan menjaga kepentingan para pemilik kapital dunia. Demikian juga dengan negara adidaya seperti Amerika Serikat dan Inggris, pasti akan sangat tidak menyetujui dengan munculnya pimpinan negara berjiwa nasionalistis pro-rakyat di negara OPEC. Mereka menginginkan kehadiran pimpinan nasional yang moderat, tidak macam-macam dengan kontrak jangka panjang pengelolaan minyak bumi di wilayahnya masing-masing. Rantai kemapanan inilah yang perlu diakhiri jika perekonomian dunia akan menjadi lebih stabil, tidak bergejolak dan pro pada kepentingan masyarakat miskin.

Bagi Indonesia, kita tidak tentunya tidak dapat berharap banyak pada keberadaan kepemimpinan nasional saat ini. Masa kepemerintahan mereka sangat terbatas, untuk mampu melakukan terobosan-terobosan perubahan. Kita akan menanti munculnya pimpinan Indonesia di masa depan yang berani melakukan Agenda Perubahan berikut ini:

Pertama, segera melakukan tindakan nyata keluar dari Organisasi Negara penghasil minyak bumi OPEC yang mandul dan tidak sensitif atas dampak tingginya harga minyak dunia, yang menjadi kepentingan rakyat miskin. Pemerintahpun harus aktif melakukan kegiatan lobby internasional untuk dikeluarkannya regulasi pasar komiditi yang menyangkut hajad masyarakat banyak di Negara Sedang Berkembang.

Kedua, segera melakukan negosiasi ulang atas perjanjian kontrak bagi hasil dalam pengelolaan minyak bumi di tanah air. Dalam hal ini kita tidak ingin melakukan tindak penjarahan atas perusahaan-perusahaan minyak asing seperti di Amerika Latin, tetapi kita akan melakukan negosiasi win-win dari perjanjian-perjanjian penambangan dan pengolahan minyak bumi yang telah dilakukan oleh Pemerintahan pada masa lalu, yaitu terhadap skenario kepengusahaan yang disepakati pada saat kondisi harga internasional masih di bawah US$ 40 per barrelnya.

Ketiga, membebaskan perusahaan Pertamina untuk tidak menyetor keuntungan perusahaannya ke pos neraca APBN. Sebaliknya dana tersebut akan digunakan untuk menambah kapasitas produksi minyak bumi di tanah air. Dalam hal ini Pemerintah perlu segera melepas rantai pengawasan langsung perusahaan ini dari jalur birokrasi di Kantor Menteri Negara BUMN, dan mencari CEO perusahaan yang berkompeten dan berkaliber internasional untuk memajukan Pertamina sebagai produsen pengolahan minyak bumi di negaranya sendiri, seperti halnya Petronas di Malaysia. Restrukturisasi holding perusahaan Pertamina harus segera diperkuat, dengan memisahkan anak perusahaan untuk pencarian tambang baru, anak perusahaan dalam kegiatan produksi dan pengilangan minyak bumi, dan anak perusahaan dalam kegiatan pemasokan dan distribusi produk. Kemudian menggantikan komisaris-komisaris perusahaan Wakil Pemerintah dengan komisaris-komisaris yang lebih indipenden yang tidak memiliki afiliasi dengan jalur Partai Politik maupun jalur Angkatan Bersenjata.

Keempat, tidak mengulang kebijakan kurang terpuji dengan menaikkan harga BBM di dalam negeri, mengingat dampaknya bagi masyarakat miskin dan berpendapatan rendah yang sangat dominan.

(copyrights@aditiawanchandra)

11 Komentar »

  1. ulasan yang menarik, terutama pada agenda perubahan.

    Komentar oleh anggara — Mei 26, 2008 @ 9:06 am |Balas

  2. So, apa yang bisa dilakukan negara loyo seperti Indonesia ?

    btw aku nitip link artikelku mengenai bencana lingkungan di Sidoarjo akibat ulah Lapindo :

    http://ayomerdeka.wordpress.com/2008/05/25/dua-tahun-bencana-lapindo-pidato-presiden/

    terima kasih

    Salam Merdeka

    Komentar oleh Robert Manurung — Mei 26, 2008 @ 9:12 am |Balas

  3. Soal penjajahan Neo Kompeni ini juga saya singgung di:
    http://infoindonesia.wordpress.com

    Bisa jadi setahun Indonesia “memberi” Rp 167 trilyun kepada para operator minyak asing. Satu jumlah yang sangat besar dan harusnya itu untuk mensejahterakan rakyat Indonesia.

    Kita satu ide pak…:)

    Komentar oleh nizaminz — Mei 26, 2008 @ 10:00 am |Balas

  4. saya kurang setuju dengan perubahan no. 4..
    saya lebih setuju jika bbm dilepas subsidinya dan blt dialihkan fungsinya..
    bbm bersubsidi seperti saat ini, sangatlah memberatkan anggaran pemerintah, dimana konsumsi bbm yang terus meningkat, dan subsidi yang terus membengkak, itu jelas merugikan negara tapi memanjakan masyarakat..
    pada dasarnya, harusnya rakyatlah yang berjuang bersama-sama mencari bbm untuk konsumsinya sendiri..caranya? ya membuat rakyat melakukan investasi di sektor minyak..misalnya dengan investasi di pasar modal..kalo yang kelas bawah,,bisa melalui reksa dana…dll..
    blt? diubah fungsilah jadi untuk pembangunan infrastruktur.. sayang tu, 82,4 Milyar cuma dibagi2 ke rakyat tapi abis itu dipake buat beli bakso sekeluarga,,ya abis percumaa..
    dan lagi,,jaman sekarang mah DPRnya juga dudul..masa iya sektor politik maw masuk ke sektor hiburan..katanya “saya kan, politisi, jadi saya membutuhkan masa yang banyak. artis itu sangat mudah meraih masa, jadi saya bikin film deh..” apa ga kurang kerjaan tu anggota DPR?? ga ikhlas jadi DPR,,azhab buat mereka..

    Komentar oleh feisal — Juni 5, 2008 @ 5:54 am |Balas

  5. semoga saja energi alternatif cepat ditemukan dan diproduksi masal..
    kasian rakyat kecil seprti saya, harga minyak tanah jauh lebih mahal di bandingn dengan harga minyak tanah yang ditetapkan pemerinatah. harga miyak tanah di pasaran antara 5500-6500, untuk lokasi Kebayoran Lama Jakarta Selatan.
    http://sulhadi.wordpress.com/

    Komentar oleh sulhadi — Juni 18, 2008 @ 7:40 am |Balas

  6. Punya email dan rekening BCA,
    sudah cukup untuk meraih income di internet.
    Lebih lengkap:
    http://asber.notlong.com

    Komentar oleh Adi — Juli 1, 2008 @ 10:05 pm |Balas

  7. Memangnya berapa persentase produksi OPEC terhadap perdagangan total minyak dunia? Menurut saya OPEC pun sudah tidak sanggup menahan lonjakan harga akibat spekulan pada pasar komoditas. Ini artinya OPEC sebenarnya tidak menguasai pasar komoditas minyak dunia.

    Komentar oleh fityan aonillah — Juli 29, 2008 @ 12:49 pm |Balas

  8. wah keren postingannya boss tapi saya terus terang kurang setuju dengan agenda perubahan nomer 3 kalo pertamina dibebaskan seperti diatas wah bisa-bisa korupsi tuh

    Komentar oleh hendra — Agustus 15, 2008 @ 7:03 pm |Balas

  9. menjadi pemerintah yang didukung bulat-bulat oleh seluruh elemen bangsa, saat ini nampaknya hampir mustahil. maknaya kalaupun ada yang berani melakukan agenda yang empat itu, bisa jadi oleh kaum oportunis dijadikan sebagai gergaji penumbang korsi pak presiden. karena pada dasarnya idea-idea yang mengemuka nampaknya diiringi juga oleh sebuah kepentingan. sementara kepentingan itu sendiri kadangkala secara praktis bertentangan satu sama lain. (ingat anekdot doa penjual es dengan penjual jas hujan). bahkan di negeri ini disinyalir ada kelompok yang lebih mementingkan alirannya daripada kelanggengan bangsanya. terima kasih.

    Komentar oleh sonyssk — Oktober 3, 2008 @ 8:13 pm |Balas

  10. Oeyyy gw mau berbagi pengalaman , ada cara mengiklankan blog/web gratis serta free seo & meta tag yg dapat menaikkan traffic di http://www.e-tradezone.com

    Komentar oleh kunto — Nopember 11, 2008 @ 11:47 am |Balas

  11. Bagus pak, suarakan terus kebenaran. Saran kedua mendesak untuk dilakukan.

    Komentar oleh Ardo — Desember 5, 2008 @ 6:15 pm |Balas


RSS umpan untuk komentar-komentar dalam tulisan ini. URI Lacak Balik

Tinggalkan komentar

Didukung oleh WordPress.com